Tuesday, December 24, 2013

Ratu Korupsi Di Penjara


Jakarta, MDTV: Ibaratnya, satu kaki Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah selangkah masuk jeruji penjara. Dalam posisi tengah tersudut, Ratu Atut meminta diperlakukan adil.
Bahkan, orang nomor satu Banten ini tengah menggiring permasalahan hukum ke masalah politik, yaitu: masalah dinasti politik keluarganya.

Dinasti politik yang dibangunnya, tak berbeda dengan Presiden SBY dan beberapa tokoh politik lainnya. Padahal, yang harus menjadi fokus adalah kasus hukum yaitu dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Atut dan keluarga selama menguasai Banten.



Penggiringan isu terlihat dari upaya Juru Bicara Keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan. Dalam beberapa ksempatan, Fitron mengalihkan, masalah Atut hanya seputar dinasti politik. Hal itu terlihat dari pernyataannya, bahwa tidak ada yang salah dengan politik dinasti dia bangun di Provinsi Banten. Alasannya, para petinggi dari keluarga besar Atut dipilih sesuai dengan proses konstitusi.
Ia mencontohkan adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany yang terpilih menjadi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelum terpilih kemenangan Airin sempat digugat di Mahkamah Konstitusi. Jadi, klaimnya, semua melalui tahapan sesuai yang diatur di peraturan perundang-undangan.
"Kita kan melihat sesuatu yang kita simpulkan sebagai dinasti ini di etalase yang sudah jadi. Keluarga Atut ikut proses konstitusi. Semua klausul dalam pilkada sudah diikuti," kata Fitron akhir pekan lalu di Jakarta.

Ia menuturkan, Atut pernah mengeluh soal pandangan negatif terhadap dinasti politik yang dibangunnya di Banten. "Bu Atut sering bilang, 'berikan celah sedikit saja secara konstitusional saya diperlakukan adil'," kata Fitron menirukan omongan bosnya itu.
Menurut Fitron, tidak ada yang salah dengan dinasti kekuasaan yang dibangun di Banten. Sebab, konstitusi tidak ada larangan bagi keluarga incumbent untuk maju menjadi kepala daerah.
"Kalau terkait dinasti kita semua harus lebih bijak karena konstitusi di negara kita enggak melarang," kata Fitron.
Ada catatan menarik soal perjalanan Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana. Ketiganya pernah terpantau ada di Singapura di bulan September.

Seorang penegak hukum yang memantau aktivitas ketiganya membisikkan, Akil berangkat pada 21 September ke Singapura dan kembali dua hari setelahnya. Sementara Ratu Atut pergi dari tanggal 21 September 2013 lalu dan pulang empat hari kemudian dari negeri Singa. Khusus Wawan, dia berada di Singapura dari 20-24 September.
Kini, Wawan dan Akil sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana suap sengketa pilkada, Sedangkan, Ratu Atut masuk dalam daftar cekal KPK.

Artikel Terkait Politik

Popular Posts