Monday, January 27, 2014

Harta Korupsi Belum Disita Oleh KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan sejumlah harta milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meski sudah terdeteksi harta-harta yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia itu, penyidik belum melakukan penyitaan terhadapnya.

"Jadi saya konfirmasi belum ada penyitaan baik tanah dan bangunan maupun harta lainnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Wawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Di antaranya dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Hari ini saja KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait penyidikan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Namun, KPK belum mengumumkan resmi apa saja yang telah disita penyidik.
"Masih berlangsung penggeldahannya," kata Johan. (seorang dari KPK)
Johan sendiri memastikan penyidik sudah memiliki strategis khusus agar harta-harta Wawan tak berpindah tangan. Karena itu, meski belum disita, KPK terang Johan, pasti memantaunya.
"Pasti itu akan dimonitor," ujar Johan. (seorang dari KPK)

Artikel Terkait Politik

Popular Posts