"Jadi saya konfirmasi belum ada penyitaan baik tanah dan bangunan maupun harta lainnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Wawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Di antaranya dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Hari ini saja KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait penyidikan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Namun, KPK belum mengumumkan resmi apa saja yang telah disita penyidik.
"Masih berlangsung penggeldahannya," kata Johan. (seorang dari KPK)
Johan sendiri memastikan penyidik sudah memiliki strategis khusus agar harta-harta Wawan tak berpindah tangan. Karena itu, meski belum disita, KPK terang Johan, pasti memantaunya.
"Pasti itu akan dimonitor," ujar Johan. (seorang dari KPK)